Nama : Salmah Hikmah
Kelas : X OTKP 1
Tahun ajaran 2017/2018
Assalamualaikum wr.wb.
Halo semua! Kembali lagi nih di blog Salma. Kali ini Salma akan membuat laporan tentang kegiatan yang dilakukan di Smkn 9 tentang Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja.
Happy reading!
1. KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmat serta hidayah-Nya, sehingga penyusunan laporan kegiatan ini dapat kami selesaikan dengan baik tanpa adanya kendala.
Tidak lupa kami juga ucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah memberikan materi sebaik-baiknya. Adapun penyusunan laporan yang diadakan oleh Puskesmas Kecamatan Tambora berupa penyuluhan tentang "kesehatan reproduksi remaja" yang dilaksanakan pada tanggal 18 mei 2018 di Aula SMK N 9 Jakarta ini berdasarkan data-data yang telah kami peroleh selama kegiatan berlangsung.
Akhirnya saya menyadari bahwa dalam penyusunan laporan kegiatan ini masih kurang sempurna dan banyak kekurangan. Karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan. Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan laporan ini. Demikian kata pengantar ini dibuat, semoga dapat bermanfaat, khususnya bagi pibadi saya sendiri.
2. Kegiatan
Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa 15 Mei 2018 di aula Smkn 9 Jakarta yang diikuti oleh seluruh siswa kelas 10 untuk mendengarkan penyuluhan tentang ‘’kesehatan reproduksi remaja" yang disampaikan oleh dokter puskesmas Tambora yaitu dokter Vany, Dr. Yani dan Dr.Umi.
Sebelum acara dimulai, siswa wajib mengisi absen. Selanjutnya yaitu sambutan dari sekolah yang diwakili oleh Pak Kusnari.
3. Materi
Sistem reproduksi adalah suatu rangkaian dan interaksi organ dan zat dalam organisme yang dipergunakan untuk berkembang biak.
Materi atau pembahasan yang diberikan yaitu :
• Alat-alat reproduksi laki-laki
Sistem reproduksi pria terdiri atas organ-organ berikut, yaitu:
• Testis, terdapat sepasang yang dilindungi oleh kulit skrotum dan berfungsi untuk menghasilkan sel sperma dan hormon kelamin pria (testosteron)
• Epididimis, yaitu saluran terluar dari testis sebagai tempat pematangan dan penyimpanan sementara sel-sel sperma.
• Vas deferens, yaitu saluran lanjutan dari epididimis, yang berfungsi untuk pengangkutan sperma sebelum dikeluarkan menuju vesikula seminalis.
• Vesikula seminalis, yaitu merupakan kelenjar yang menghasilkan cairan semen yang bersifat nutritif bagi sperma.
• Kelenjar Prostat, yaitu kelenjar yang menghasilkan getah untuk menjaga kehidupan sperma.
• Uretra, yaitu saluran pada penis yang berfungsi untuk pengeluaran sperma dan urine.
• Penis, sebagai alat untuk memasukan sel sperma ke saluran reproduksi wanita.
• Skrotum, yaitu merupakan kantong yang didalamnya terdapat testis, yang berfungsi sebagai pengatur suhu bagi sperma.
• Kelenjar cowpery, yaitu penghasil lendir untuk melumasi saluran sperma ketika keluar
• Alat-alat reproduksi wanita
Sistem reproduksi pada wanita terdiri atas organ-organ, yaitu:
• Ovarium, terdapat sepasang dan berfungsi untuk menghasilkan ovum serta hormon kelamin wanita (estrogen dan progresteron).
• Infundibulum, yaitu ujung oviduk yang berbentuk corong dan berfungsi untuk menangkap ovum yang dilepaskan ovarium (saat ovulasi)
• Oviduk (tuba falopii), merupakan saluran pengeluaran sel telur dari ovarium menuju uterus dan merupakan tempat terjadinya fertilisasi ovum dengan sel sperma
• Uterus (rahim), yaitu tempat perkembangan embrio (janin). Dindingnya akan meluruh (menstruasi) apabila ovum tidak dibuahi.
• Vagina, yaitu tempat masuknya penis pada saat kopulasi dan saluran pengeluaran bayi ketika dilahirkan.
• Efek hormon estrogen dan progesteron pada perempuan
• Menstruasi pada wanita disini dokter menjelaskan mengapa pada waktu menstruasi sangat nyeri di bagian perut atau rahim yang disebabkan oleh hormon prostagladin, hal ini bisa ditangani dengan olahraga atau yoga.
• Siklus menstruasi
• Keperawanan pada wanita. Keperawanan yaitu wanita yang belum pernah melakukan hubungan seksual.
• Hormon testosteron pada laki-laki
• Mekanisme fungsi khusus organ reproduksi pada laki-laki
Selanjutnya masuk ke materi lain yaitu tentang konsepsi dan kehamilan yang terbagi menjadi beberapa materi yaitu :
1. Konsepsi adalah peristiwa terjadinya pembuahan (masuknya spermatozoa ke dalam sel telur/ovum)
2. waktu yang tepat untuk terjadinya kehamilan
3. Tanda-tanda kehamilan yaitu :
tidak datang haid
pusing dan mual
buah dada membesar
daerah puting sudah mulai gelap
perut mulai membesar
4. metode kontrasepsi yaitu :
Metode alami
metode hormonal
metode iud/spiral
metode operatif (dipotong jalur sperma dan sel telur)
kondom
5. Syarat fungsi reproduksi sehat
tidak ada kelainan anatomis dan fisiologis
kondisi kesehatan jiwa baik
kehamilan aman
6. Yang harus disiapkan di masa pra nikah :
Yang terbagi menjadi dua yaitu fisik dan jiwa.
Pada fisik bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan, gizi, imunisasi tetanus toxoid.
Pada jiwa bisa dilakukan pemeriksaan dari diri sendiri yaitu proses adaptasi setelah nikah dan syarat kedewasaan dalam perkawinan.
7. Bagaimana menjaga kebersihan dan kesehatan diri dalam alat reproduksi yaitu :
pakaian dalam diganti minimal 2x sehari
pakailah handuk bersih, kering, tidak lembab
membersihkan organ dari depan ke belakang
tidak boleh mencuci vagina dengan pembilas wanita
tidak memakai panty liner dalam waktu lama
8. Perilaku seksual beresiko yang terbagi menjadi beberapa materi yaitu :
1. Seks pra nikah
2. Penyimpangan perilaku seks pra nikah
3. Kekerasan Seksual
9. Infeksi Menular Seksual (IMS)
IMS merupakan kelompok penyakit yang penularannya terutama melalui penderita yang terinfeksi.
Contoh penyakit menular :
- Klamida
- Sifilis (raja singa)
- Kandidiasis Vaginalis
Pencegahannya :
- Tidak berganti-ganti pasangan bagi yang sudah menikah
- Hindari seks pranikah
- Hindari perilaku seksual yang tidak aman
- Berobat segera bila terkena penyakit tersebut
- Jaga kesehatan alat kelamin
10. Peraturan perundang-undangan tentang menggugurkan kandungannya yaitu :
Pasal 346 KUHP " perempuan yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungnya atau menyuruh orang lain untuk itu. Dihukum penjara selama-lamanya 4 tahun.
Pasal 347 KUHP
Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandunganya seorang wanita tidak dengan izin wanita itu, dihukum penjara selama lamanya 12 tahun.
Selanjutnya, materi selesai pada pukul 11:00 dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan semua pertanyaan dijawab jelas oleh dokter Vany.
Demikian laporan ini saya buat agar bermanfaat bagi para pembaca. Saya berminta maaf jikalau ada kata-kata yang salah atau kurang berkenan.














